Pancasila sila ke lima yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" memiliki arti bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil, baik dari segi sosial, agama, politik, hukum, ekonomi dan lain sebagainya.
Konsep keadilan dicirikan membela yang benar dan memberi sanksi kepada orang yang salah (melanggar).
Peran Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam Pancasila yang merupakan dasar negara berarti menjamin bahwa hal tersebut harus diterapkan dalam kehidupan negara Indonesia.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Maka, dengan fungsi dan kedudukan tersebut, Pancasila wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila harus dilaksanakan secara utuh dan konsekuen.
Sebagai norma hukum, Pancasila juga mempunyai sifat imperatif atau memaksa. Artinya mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada Pancasila.
Berdasarkan Tap MPR Nomor I/MPR/2003, berikut butir-butir nilai dalam sila kelima Pancasila:
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Itulah peran sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sudahkah kita menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari?
KOMENTAR