Intisari-Online.com - Pancasila sebagai pendangan hidup bangsa merupakan hal yang harus dipertahankan.
Pasalnya, jika tidak dipertahankan, maka bangsa Indonesia akan terpecah belah dan kehilangan tujuan dalam bernegara serta berbangsa.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang ditetapkan sejak negara ini merdeka.
Disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Namun sebelum itu, nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki Indonesia dan kemudian termuat dalam Pancasila telah menjadi pandangan hidup dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai itulah yang diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara Indonesia.
Pancasila itu sendiri bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal yang sudah hidup di tengah-tengah masyarakat sejak dulu.
Pola-pola yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat yang berbeda-beda memancarkan falsafah Pancasila.
Baca Juga: Peruntungan Pasaran Jawa Hari Ini 27 Februari 2022 Weton Minggu Wage
Dalam buku Pendidikan Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) karya Gianto, Pancasila adalah sebuah karya bersama bangsa Indonesia.
Pancasila tidak hanya milik satu golongan atau satu partai tertentu, tetapi sebagaimana yang dikatakan Presiden Sukarno dalam pidatonya di pertemuan Gerakan Pembela Pancasila di Istana Negara pada 17 Juni 1954, yang berbunyi:
"... Pancasila adalah dasar negara dan harus kita pertahankan sebagai dasar negara jika tidak mau mengalami bahaya besar terpecahnya negara ini... jangan ada sesuatu partai berkata Pancasila asasku.
"PNI ini tetaplah pada asas Marhaenisme, olah karena itulah PNI mempertahankan Pancasila, tetapi jangan berkata PNI berdasar pada Pancasila. Sebab jikalau dikatakan Pancasila adalah ideologi partai, maka lalu partai-partai lain tidak mau...".
Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Seperti yang sudah disebutkan, Pancasila diciptakan dari nilai-nilai yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia.
Maka, setiap aktivitas perlu disesuaikan dengan nilai dari lima sila.
Pancasila dianggap memiliki nilai-nilai kehidupan paling baik, sehingga, Pancasila pun dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.
Nilai-nilai tersebut adalah ketuhanan-keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa Pancasila digunakan untuk mengatur semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.
Aktivitas kehidupan bangsa tersebut misalnya dalam kerukunan di lingkungan keluarga, sekitar rumah, sekolah, hingga lingkup yang lebih luas seperti antar suku, pulau, dan negara.
Termasuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan, Pancasila hendaknya dijadikan sebagai acuan oleh Bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia hendaknya memaknai kelima sila dalam Pancasila sebagai pandangan hidup.
Itulah makna Pancasila sebagai pandangan hidup, merupakan hal yang harus kita pertahankan demi keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia.
Baca Juga: Latar Belakang Lahirnya Supersemar Adalah Seperti Penjelasan Berikut Ini
(*)