Intisari-Online.com - Invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai 24 Februari 2022 lalu mendorong sejumlah negara-negara di dunia menjatuhkan sanksi kepada Rusia.
Sanksi-sanksi tersebut seperti larangan investasi hingga pembekuan aset terhadap para pemimpin Rusia dan oligarki, serta penolakan akses ke bandara dan wilayah udara.
Akses Rusia ke sistem pembayaran internasional SWIFT juga telah dikurangi.
Mereka telah menjatuhkan sanksi untuk menghalangi Rusia melakukan invasinya terhadap Ukraina lebih lanjut.
Uni Eropa telah melarang semua perusahaan yang berbasis di wilayahnya untuk berdagang atau berinteraksi dengan Rusia di sektor teknologi.
AS mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan layanan dari operator seluler Rusia Rostelecom.
AS juga telah membatasi dua bank terbesar Rusia, dan hampir 90 anak perusahaan lebaga keuangannya di seluruh dunia pada Kamis (24/2/2022).
Inggris mengumumkan 10 poin sanksi terhadap Rusia, termasuk pembekuan aset dua bank terbesar Rusa dan memblokir perusahan-perusahaan Rusia untuk berbisnis di Inggris.
Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan Jet Tempur, Fasilitas Perbaikan Jet MiG-29 Andalan Ukraina pun Dihancurkan Rusia
Meski sanksi yang dikenakan pada Rusia begitu besar, namun Rusia optimis bahwa ekonominya tidak akan runtuh.
Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengatakan pada hari Sabtu, bahwa Ekonomi Rusia tidak akan pernah runtuh karena sanksi.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR