Intisari-Online.com - Kerajaan Majapahit dianggap sebagai cikal bakal terbentuknya Indonesia.
Kerajaan ini didirikan oleh Raden Wijaya pada 1294. Pusatnya di selatan Sungai Brantas, Trowulan, Mojokerto.
Kerajaan majapahit mengalami kejayaan pada masa pemerintahan Hayam Wuruk.
Kerajaan Majapahit juga sudah memiliki aturan tersendiri yang mengatur tindakan asusila.
Menurut ulasan Historia.id, kerajaan Majapahit sudah mengatur dengan ketat antara hubungan laki-laki dan perempuan.
Salah satu pendoman yang digunakan oleh Kerajaan Majapahit adalah teks perundang-undangan Agama terdapat di bab paradara yang kabarnya ada 275 pasal.
Teks tersebut mengatur berbagi jenis model hukuman yang akan diberikan pada pelaku tindakan kekerasan seksual.
Meski begitu, keputusan final tetap berada di tangan Raja, entah mau memberikan hukuman yang ringan atau berat.
Kepada seorang yang bermain nakal kepada istri orang, Kerajaan majapahit akan memberikan hukuman berat.
Menurut arkeolog Puslit Arkenas, Titi Surti Nastiti dalam Perempuan Jawa yang dikutip Historia.id, laki-laki yang melihat secara langsung pasangannya disetubuhi, diperbolehkan untuk memotong tangan atau minta denda yang besar.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR