Intisari-Online.com -Badan Organisasi Dunia (WHO) membawa kabar buruk.
Yakni ditemukan lagi varian ketiga Omicron yang dinamakan BA.3.
Melansir Times of India, pada 5 Maret 2022, Maria Van Kerkhove, Infectious Disease Epidemiologist and COVID-19 Technical Lead di World Health Organization (WHO), mengatakan bahwa ada kesamaan dalam hal keparahan antara subvarian BA.2 dan BA.1 dari Omicron.
Dia juga menambahkan bahwa di antara semua silsilah Omicron ada juga silsilah BA.3.
Gejala umum infeksi Omicron Covid-19 BA.3 adalah:
Sementara di satu sisi, pernyataan ini memberikan secercah harapan bahwa subvarian BA.2 dari Omicron yang dianggap parah adalah ringan seperti subvarian BA.1.
Tetapi di sisi lain, dengan laporan subvarian lain juga memberikan pesan bahwa pandemi belum berakhir.
Itu artinya, virus corona masih merupakan virus berbahaya yang mengintai di sekitar kita.
Sementara itu,Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini, pemerintah tengah menyusun rencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," ujar Menkes, dalam keterangan pers, Minggu (27/2/2022).
Namun, perubahan status yang tengah direncanakan itu, menurut ahli, tidak mengubah esensi dari wabah penyakit yang tengah menular.
"Jadi kalau Indonesia atau negara mana pun mau mengubah status pandemi jadi endemi, epidemi, atau bahkan enggak ada pandemi, ya berlakunya hanya di situ (negara itu) saja," jelas Dicky, Senin (28/2/2022).
Disebutkan sebelumnya, pihak yang bisa mengakhiri status pandemi global adalah badan dunia WHO.
Di saat itu terjadi, sebelumnya akan ada masa yang disebut dengan masa transisi atau peralihan.
Ketika masa transisi, maka dunia akan terbagi menjadi 3 kategori, yakni endemi, epidemi, dan sporadis.
Namun, untuk menetapkan apakah kondisi sudah masuk dalam status endemi, epidemi, atau yang lain, semua harus ada standarnya.
Misalnya untuk mengatakan Indonesia sudah endemi Covid-19, maka ada angka yang disepakati, misalnya angka kematian di bawah 10/100.000 penduduk, atau tingkat positivitas tes satu persen, dan sebagainya.
Varian Omicron pertama kali terdeteksi pada November dan pada 26 November, WHO menetapkannya sebagai variant of concern.
(*)