Banyak negara lain berharap keistimewaan hak veto dihapus karena dinilai tidak demokratis.
Pasalnya, satu negara pemegang hak veto bisa mengacaukan kebijakan yang diputuskan Dewan Keamanan.
Kontroversi hak veto sebenarnya telah muncul sejak lama.
Seperti yang tercatat dalam Jurnal The American Political Science Review Volume 39 No 5 yang diterbitkan pada Oktober 1945, disebut bahwa hak veto sempat diperdebatkan dalam pembentukan PBB.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR