Hal itu disampaikan oleh Bindeshwar Pathak, pendiri lembaga HAM, Sulabh International.
Pathak menyebutkan ada beberapa hal yang membuat para janda merasa diasingkan.
Misalnya mereka tidak diperbolehkan untuk merayakan dan menghadiri pesta pernikahan.
Atau harus mengenakan baju berwarna putih di dalam pengasingan.
Status janda, menurut Pathak, bisa seperti bentuk penjara seumur hidup bagi mereka.
Oleh karenanya Mahkamah Agung menugaskan Sulabh International untuk membantu wanita-wanita yang tidak mempunyai suami tersebut.
Salah satunya dengan memberikan tunjangan bulanan sebesar 2000 rupee (Rp420 ribu) kepada 700 janda.
Selain itu juga memberikan beberapa keterampilan agar mereka bisa melanjutkan hidup.
Sayangnya, tunjangan tersebut tidak bisa menghidupi semua janda yang tinggal di kota Vrindavan.
Alhasil tidak semua janda mendapatkan fasilitas yang baik.
Source | : | nationalgeographic.grid.id |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR