Intisari-Online.com - Tindakan seseorang untuk mengakhiri hidupnya atau bunuh diri kerap berkaitan erat dengan masalah kesehatan mental, seperti depresi, dan bisa terjadi pada siapapun.
Hingga saat ini, bunuh diri masih menjadi masalah serius di seluruh dunia.
Oleh karenanya, penting untuk mengenali tanda-tanda bunuh diri agar langkah pencegahan dapat dilakukan.
Di zaman Romawi kuno, bunuh diri dilihat sebagai hukum yang tidak memiliki konsekuensi hukum.
Jika seorang warga negara Romawi ingin bunuh diri, dia bisa melakukannya, dengan beberapa pengecualian.
Budak, tentara, dan orang yang dijatuhi hukuman mati karena kejahatan terberat tidak dapat memutuskan untuk bunuh diri.
Jika seorang budak bunuh diri, dia kehilangan “harta” miliknya.
Bunuh diri seorang prajurit sama dengan desersi; sebaliknya.
Sementara persetujuan hukum untuk bunuh diri bagi seorang penjahat yang dihukum karena pelanggaran berat sama dengan merampas hak negara untuk meminta pertanggungjawaban individu.
Valerius Maximus dalam karyanya Factorum et dictorum memorabilium libri novem (2, 6.7-8) menyebutkan bahwa di koloni Yunani Massalia (sekarang Marseille) ada kebiasaan bahwa penduduk koloni meminta pertimbangan positif kepada pihak berwenang yakni bunuh diri.
Source | : | National Geographic Indonesia |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR