Intisari - Online.com - Kasus pemerkosaan terjadi di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, oleh pengelola warteg berinisial EW memperkosa remaja berusia 17 tahun.
Korban berinisial SYN diketahui bekerja di warteg tersebut.
Kekerasan seksual itu dilakukan EW di wartegnya di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Minggu (6/2/2022), seperti dilaporkan Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Kompol Mustakim.
Kronologi kejadian awalnya pelaku mengetuk pintu kamar korban, dan ketika pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban.
"Korban jatuh ke lantai kamar dengan posisi telentang," kata Mustakim, Kamis (10/2/2022) dilansir dari Kompas.com.
Muka korban dibekap oleh pelaku dengan lap meja, dan pelaku juga mengancam korban agar tidak teriak.
Pelaku kemudian mengambil pisau setelah memperkosa korban.
Pisau tersebut digunakan untuk mengancam supaya korban tutup mulut, kemudian pelaku keluar dari wartegnya.
"Selanjutnya, korban menghubungi keluarganya yang tinggal tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Korban hendak keluar dari warteg, tetapi pintu warteg dikunci," ujar Mustakim.
Pelaku hendak kembali ke kamar korban, tapi SYN memanfaatkan momen itu untuk menghubungi keluarganya lagi.
KOMENTAR