Intisari-Online.com - Majapahit adalah sebuah kerajaan yang berpusat di Jawa Timur yang pernah berdiri sekitar tahun 1293 hingga 1527 M.
Keistimewaan Majapahit adalah pada kemampuannya menyinergikan tradisi pelayaran-perniagaan sungai dan tradisi agraris dengan potensi kemaritiman yang telah dikuasainya.
Kerajaan Majapahit menguasai wilayahnya melalui kebiasaan ekspansi yang mengedepankan cara-cara persuasif.
Apabila cara-cara yang bersifat persuasif tidak berhasil, maka kekuatan militer digunakan.
Jika suatu daerah takluk di bawah kekuasaan Majapahit, maka pada umumnya Pemerintah Majapahit tidak mencampuri urusan internal daerah tersebut.
Majapahit hanya mewajibkan daerah bawahannya untuk menyampaikan upeti atau uang takluk.
Menurut laporan penelitian Sejarah Maritim Indonesia oleh Safri Burhanuddin, Majapahit sangat total menjaga wilayah kekuasaannya.
Ketika bagian Barat Kalimantan pada tahun 1369 Masehi dikacaukan oleh bajak laut dari Sulu, Filipina, yang dibantu oleh Tiongkok, segera armada Majapahit muncul di lautan Tiongkok Selatan, sehingga daerah tersebut terhindar dari pengacau.
Pada tahun 1370 Masehi, tiga orang raja di Nusantara berusaha melepaskan diri dari Majapahit.
Mereka mengirimkan utusan sendiri ke Tiongkok, akibatnya Majapahit mengirimkan armada dan pada tahun 1377 raja-raja tersebut dibinasakan.
Sartika Intaning Pradhani dalam Lembar Sejarah menulis, dfektivitas penguasaan Majapahit terhadap wilayah maritimnya tidak dapat dilepaskan dari duo kepemimpinan raja dan patihnya, Raja HayamWuruk dan Patih Gadjah Mada.
Pada saat kepemimpinan Hayam Wuruk, kepastian hukum menjadi pilar yang penting dalam kehidupan kerajaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan dituliskannya kitab undang-undang Negarakertagama yang mengatur tentang kehidupan kerajaan Majapahitdan untuk menjaga wibawa kerajaan, Majapahit membentuk pengadilan bernama Saptopati.
Negarakertagama merupakan hukum tertulis Kerajaan Majapahit yang mengatur jalannya roda pemerintahan negara dan kehidupan rakyat Majapahit.
Gadjah Mada mengeluarkan karya yang menyangkut hukum adat antara lain ketika ia menjadi Bekel Bhayangkara para pemuda dibagi dalam duagolongan, yaitu darmaputera dan bhayangkara.
Darmaputera adalah golongan pemuda yang bertugas sebagai penjaga pusat kedudukan pemerintahan dan mahkota, sedangkan bhayangkara adalah golongan pemuda yang bertugas sebagai penjaga keamanan dan kehormatan negara.
(*)