Intisari-Online.com – Harta karun memang selalu menarik perhatian dan rasa ‘memiliki’ pun semakin besar pada hati para penjarah.
Tetapi mungkin yang Anda bayangkan adalah harta karun semacam, emas, entah dalam bentuk batangan atau perhiasan, atau barang-barang perak atau guci.
Bagaimana bila yang dijarah adalah mumi?
Pada Oktober 2000, pihak berwenang Pakistan mengetahui ada seorang penduduk yang mencoba menjual mumi seharga $11 juta (sekitar Rp158 miliar) di pasar gelap.
Akhirnya penjual itu dibawa untuk diinterogasi dan mengatakan kepada polisi bahwa dia memperoleh mumi itu dari seorang pria Iran.
Mumi itu diduga ditemukan setelah terekspos saat terjadi gempa bumi.
Mereka kemudian memutuskan untuk menjual mumi dan membagi hasilnya di antara mereka.
Mumi itu kemudian dibawa ke Museum Nasional Karachi, lalu diperiksa secara menyeluruh oleh para pejabat museum.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR