Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, sejumlah negara termasuk Inggris belum sepenuhnya menerima kedatangan orang bervaksin Sinovac dan Sinopharm sebagai syarat perjalanan.
Padahal, kedua jenis vaksin asal China itu telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Saat itu, kunjungan ke Inggris telah dibagi menjadi dalam katagori Fully Vaccinated dan Not Fully Vaccinated.
Namun tidak semua jenis vaksin diakui Inggris.
Daftar vaksin yang diakui Inggris dalam kategori Fully Vaccinated adalah dua dosis Moderna, Oxford atau AstraZeneca, Pfizer atau BioNTech, kombinasi di antaranya, atau satu dosis Janssen (Johnson & Johnson).
Sedangkan, untuk vaksin Sinovac masih belum termasuk ke dalam daftar vaksin yang diakui di Inggris.
Untuk kategori Not Fully Vaccinated sendiri mengacu pada pelaku perjalanan dari Tanah Air yang belum mendapat dosis lengkap dari vaksin yang disebutkan sebelumnya.
Namun, kini Inggris telah melonggarkan peraturan tersebut.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR