Intisari-Online.com -Beberapa waktu lalu, sejumlah negara termasuk Inggris belum sepenuhnya menerima kedatangan orang bervaksin Sinovac dan Sinopharm sebagai syarat perjalanan.
Padahal, kedua jenis vaksin asal China itu telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Saat itu, kunjungan ke Inggris telah dibagi menjadi dalam katagori Fully Vaccinated dan Not Fully Vaccinated.
Namun tidak semua jenis vaksin diakui Inggris.
Daftar vaksin yang diakui Inggris dalam kategori Fully Vaccinated adalah dua dosis Moderna, Oxford atau AstraZeneca, Pfizer atau BioNTech, kombinasi di antaranya, atau satu dosis Janssen (Johnson & Johnson).
Sedangkan, untuk vaksin Sinovac masih belum termasuk ke dalam daftar vaksin yang diakui di Inggris.
Untuk kategori Not Fully Vaccinated sendiri mengacu pada pelaku perjalanan dari Tanah Air yang belum mendapat dosis lengkap dari vaksin yang disebutkan sebelumnya.
Namun, kini Inggris telah melonggarkan peraturan tersebut.
Inggris mengatakan akan mengakui vaksin COVID-19 pada Daftar Penggunaan Darurat Organisasi Kesehatan Dunia akhir bulan ini, melansir Reuters, Selasa (9/11/2021).
Inggris menambahkan Sinovac dan Sinopharm China, serta Covaxin India ke daftar vaksin yang disetujui negara itu untuk pelancong yang datang.
Perubahan itu akan mulai berlaku pada 22 November 2021.
Perubahan itu akan menguntungkan orang-orang yang divaksinasi penuh dari negara-negara termasuk Uni Emirat Arab, Malaysia, dan India.
Departemen Transportasi mengatakan pada hari Senin mengatakan, aturan perjalanan sedang disederhanakan lebih lanjut.
Hal itu karena semua orang di bawah usia 18 tahun akan diperlakukan sebagai divaksinasi penuh di perbatasan dan akan dapat memasuki Inggris tanpa mengisolasi diri pada saat kedatangan.