Penulis
Intisari - Online.com -Ribuan orang berkumpul di luar gedung parlemen Selandia Baru pada hari Selasa (9/11) untuk memprotes aturan wajib vaksin Covid-19 serta upaya lockdown baru demi mengendalikan pandemi.
Dilansir dari Reuters, semua pintu gedung parlemen, kecuali dua pintu masuk, ditutup oleh pihak keamanan sebagai upaya pencegahan kerusuhan.
Pengunjuk rasa dilaporkan datang tanpa menggunakan masker dan berkumpul dari pusat kota Wellington hingga gedung parlemen.
Beruntung, aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai.
Orang-orang menyuarakan kebebasan dan menuntut pemerintah membatalkan vaksinasi wajib dan mencabut pembatasan menjelang liburan Natal.
Plakat yang menunjukkan dukungan kepada mantan Presiden AS Donald Trump dan mengecam informasi media sebagai palsu dan berbohong juga dipajang.
"Saya tidak ingin dipaksa untuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh saya," ungkap salah seorang pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa lainnya mendesak pemerintah untuk mengembalikan kondisi negara seperti tahun 2018 yang bebas dan tanpa batasan.
Kehadiran varian Delta tahun ini memaksa Perdana Menteri Jacinda Ardern untuk beralih dari strategi eliminasi melalui penguncian ke hidup dengan virus dengan vaksinasi yang lebih tinggi.
Bulan lalu, Ardern mengatakan bahwa negara akan mewajibkan guru dan pekerja di sektor kesehatan dan disabilitas untuk menerima vaksin Covid-19 secara penuh.
Kebijakan ini mendapat kritik keras dari kelompok yang menyuarakan kebebasan.
"Apa yang kita lihat hari ini tidak mewakili sebagian besar warga Selandia Baru," kata Ardern, menanggapi unjuk rasa dari dalam parlemen.
Baca Juga: Getol Kampanye Soal Anti-vaksin, Politisi Ini Justru Terkena Cacar Air
Selandia Baru saat ini mencatat di bawah 8.000 kasus Covid-19, salah satu yang terendah di dunia. Tingkat kematiannya pun sangat rendah, hanya 32 kasus.
Pada hari Selasa, 125 kasus infeksi baru dilaporkan, bersamaan dengan keberhasilan vaksinasi penuh untuk 80% populasinya.
Sementara itu begini nasib warga yang menolak vaksin tapi terjangkit Covid-19 di negara tetangga Indonesia yang lain, yaitu Singapura.
Mulai 8 Desember, semua pasien COVID-19 yang tidak divaksinasi karena pilihan harus membayar biaya sendiri jika mereka dirawat di rumahsakit atau fasilitas perawatan, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan pada Senin (8/11).
Pemerintah Singapura saat ini menanggung tagihan medis COVID-19 penuh dari semua warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang, selain mereka yang dites positif segera setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.
"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kami," kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Channel News Asia.
Aturan baru tersebut akan berlaku untuk pasien COVID-19 yang memenuhi syarat untuk vaksinasi tetapi memilih untuk tidak melakukannya.
Sementara mereka yang divaksinasi sebagian akan dibayar tagihan medisnya oleh Pemerintah Singapura hingga 31 Desember. Ini guna memberi mereka waktu untuk divaksinasi sepenuhnya.
Baca Juga: Bukan Kanker atau HIV, Ancaman Terbesar Kesehatan Global pada 2019 adalah Gerakan Anti-Vaksin
Orang-orang yang tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi, termasuk anak-anak di bawah 12 tahun atau pasien yang tidak memenuhi syarat secara medis, pemerintah akan membayar penuh biaya medis COVID-19, Kementerian Kesehatan Singapura menambahkan.
“Untuk mayoritas yang divaksinasi, pendekatan khusus untuk tagihan medis COVID-19 ini akan terus berlanjut hingga situasi COVID-19 lebih stabil,” imbuh Kementerian Kesehatan Singapura.
"Kami harus mengirimkan sinyal penting ini untuk mendesak semua orang agar divaksinasi jika Anda memenuhi syarat," kata Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung, seperti dilansir Channel News Asia.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini