Baca Juga: Program PEN Telah Disalurkan Kepada 120 hingga 140 Juta Jiwa
Sunar mengatakan, bantuan tersebut telah diserap dan digunakan oleh lebih dari 90 persen nasabah untuk pemulihan usahanya.
“Untuk 2022, PNM menyalurkan bantuan nontunai, sementara BPUM disalurkan oleh bank-bank penyalur. Jadi, kami sudah berikan seluruh database nasabah kepada pemerintah,” ujar Sunar.
Sebagai informasi, PNM melayani masyarakat dengan pembiayaan ultra mikro. Misalnya, pelaku usaha informal yang sebagian besar tidak memiliki akses ke perbankan.
Selain itu, sebanyak 10,8 juta nasabah tersebut semuanya perempuan dan berbasis kelompok. Sebanyak 49 ribu lebih tenaga pendampingan PNM juga secara rutin berkomunikasi dengan para nasabah tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Yusuf mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memberikan tantangan untuk merancang bantuan yang komprehensif dan inklusif.
Menurutnya, bantuan seperti BPUM memberikan manfaat besar bagi UMKM. Sebab, selain menjadi bantalan sementara, BPUM dapat menjadi modal awal pelaku UMKM setelah pandemi mereka. Hal itu juga dapat mempermudah mereka kembali masuk ke roda perekonomian.
Yusuf juga mengatakan, meskipun optimis pemulihan ekonomi lebih baik pada 2022, pemberian bantuan pemerintah masih esensial.
Baca Juga: Capai 100 Juta Suntikan, Vaksinasi RI Raih Peringkat ke-7 Secara Global
“Pada 2020, bantuan untuk UMKM masih tetap diperlukan, karena UMKM memiliki porsi besar dalam perekonomian dan 99 persen di dalamnya adalah kelompok usaha mikro,” ujar Yusuf.
Ia pun menyarankan, jika akan dilakukan penarikan bantuan, lebih baik dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar tidak berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan.
“Semua juga tergantung ketepatan data, evaluasi penyaluran dana PEN, dan dukungan pemerintah daerah dalam koordinasi penyaluran,” tambahnya.
Selama pandemi Covid-19, pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi listrik melalui PLN. Pemberian subsidi listrik kepada masyarakat telah berjalan sejak 2003, tetapi pada masa pandemi, bantuan tersebut ditambah dengan stimulus.
“Stimulus tidak hanya diberikan kepada keluarga, melainkan juga untuk golongan bisnis dan industri, termasuk yang berskala kecil,” ujar Bob.
PLN memberikan bantuan diskon bagi UMKM yang ingin menambah daya. Mereka cukup membayar biaya sebesar Rp 150.000-Rp 200.000 dari biaya semula sebesat Rp 4 juta.
Dalam hal penyaluran, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk pendataan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran. Sedangkan bantuan lain, berupa pemberian sembako misalnya, dilakukan PLN bersama komponen kepegawaian melalui program CSR.
Penulis | : | Hisnudita Hagiworo |
Editor | : | Yohanes Enggar |
KOMENTAR