Intisari - Online.com - Beberapa waktu yang lalu viral cuitan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, yang mengatakan ikrar menghentikan deforestasi Indonesia seharusnya tidak menghentikan pembangunan Indonesia.
Kini cuitan tersebut disorot berbagai media asing yang mengatakan bagi Siti Nurbaya Bakar, perjanjian global untuk mengakhiri deforestasi tahun 2030 "tidak pantas dan tidak adil."
Cuitan Siti Nurbaya Bakar sendiri datang beberapa hari setelah Indonesia bergabung dalam janji menghentikan deforestasi.
Perjanjian disepakati pada hari Senin dalam pembicaraan iklim KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.
"Memaksa Indonesia mencapai deforestasi nol tahun 2030 adalah jelas-jelas tidak pantas dan tidak adil," ujarnya di Twitter hari Rabu (3/11/2021).
"Pembangunan besar-besaran di era Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi," ujarnya.
Komentarnya lahir segera setelah perjanjian menggarisbawahi tantangan yang dihadapi menghadapi tujuan deforestasi global, dengan hanya tiga negara yang menyimpan 85% hutan dunia, yaitu Indonesia, Brasil dan Republik Demokratik Kongo.
Menambah kebingungan atas posisi Indonesia, wakil menteri luar negeri Indonesia, Mahendra Siregar, Kamis menyangkal jika deforestasi nol di tahun 2030 adalah bagian dari perjanjian COP26, seperti dikutip dari NBC News.
KOMENTAR