Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Minut juga menyatakan, ini karena kesalahan pengetikan nama sekolah oleh seorang staf.
Theodore menambahkan, sesuai dengan bunyi dalam surat keputusan tersebut bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan.
"Maka kami akan segera melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana mestinya," kata Theodore.
Dinas Pendidikan Minut turut mengakui SD yang menjadi sekolah penempatan dari guru bernama Rasni D Bone Agus memang tidak ada.
"Saya sampaikan bahwa SD Kecil Warukapas itu tidak ada. Dan saya tegaskan bahwa karena sekolah itu tidak ada dan tidak terdaftar maka tidak pernah menerima atau mendapat bantuan," sebut Theodore mengutip pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan.
Hingga kini Rasni yang sudah dilantik menjadi kepsek belum ada penempatan.
Saat dikonfirmasi mengenai nasib Rasni, Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan hanya menjawab singkat.
"Untuk saat ini mengajar di sekolah asal," ujar Olfy lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR