Intisari-online.com - Sungguh tega dua pendidik ini, tega menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.
Melansir Kompas.com, guru berinisial Smu berusia 24 tahun beserta kepala sekolah dengan inisial Sma (45) diberhentikan dari jabatan setelah insiden mengerikan membakar 10 tangan siswanya dengan korek api.
Mereka bekerja di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Polisi dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun dikerahkan menangani masalah dugaan penganiayaan itu.
Hilangnya uang tabungan
Awalnya wali kelas IV, SMu kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).
Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.
Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya namun tak satupun siswa yang mengaku.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR