Intisari-Online.com - Pedangdut Saipul Jamil telah bebas murni pada Kamis (2/9/2021).
Saipul kini tidak lagi mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Kebebasannya kemudian disambut meriah oleh para penggemarnya.
Saipul Jamil yang dihukum karena kasus penyuapan dan pencabulan itu disambut bak pahlawan.
Mulai dari pengalungan bunga hingga dijemput dengan mobil mewah.
Namun, penyambutan Saipul Jamil bebas ini dinilai berlebihan dan disayangkan oleh banyak pihak.
Salah satunya adalah pakar hukum pidana, Abdul Fickar.
Menurutnya, tidak seharusnya Saipul disambut bak pahlawan.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR