Intisari-Online.com - Menikah tentu impian setiap orang.
Namun untuk menikah, ada beberapa persiapan yang perlu disiapkan.
Salah satunya apakah usia Anda memenuhi syarat untuk menikah.
Di Indonesia, orang yang ingin menikah minimal berusia 17 tahun.
Jika usianya di bawah itu, maka pernikahan tersebut umumnya tidak sah sesuai hukum.
Walau begitu, ada banyak pernikahan dengan seseorang di bawah umur.
Seperti pernikahan berikut ini.
Pada akhir tahun 2019, muncul sebuah potret sepasang kekasih yang menjadi viral di media sosial Facebook.
Potret itu memperlihatkan momen pernikahan sang pasangan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR