Intisari-Online.com - Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia.
Terakhir, pada Senin (30/8/2021), Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021.
"Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meski begitu, penambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.
Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin, tercatat ada penambahan 5.436 kasus baru positif Covid-19.
Dengan penambahan tersebut, secara akumulatif ada 4.079.267 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
PKKM terus diperpanjang sementara kasus Covid-19 masih terus bertambah, kapan Indonesia akan terbebas dari pandemi?
Aliansi Ilmuwan Indonesia Untuk Penyelesaian Pandemi mengemukakan tentang skenario pascapandemi.
Dijelaskan bahwa dibutuhkan satu tahun bagi Indonesia untuk keluar dari masa pandemi.
Namun, itu tidak terjadi begitu saja, karena dibutuhkan sejumlah upaya.
Anggota Aliansi Ilmuwan Indonesia Untuk Penyelesaian Pandemi Sulfikar Amir, PhD. dalam webinar dan diskusi publik bertajuk ‘Skenario Pasca Pandemi’, Rabu (1/9/2021), mengatakan, ada 3 fase dalam skenario pascapandemi, di mana setiap fase membutuhkan 3 sampai 4 bulan.
"Dengan asumsi setiap fase membutuhkan tiga hingga empat bulan, maka dalam setahun Indonesia sudah relatif bebas dari pandemi," katanya.
Melansir Antara, Sulfikar Amir menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan skenario pascapandemi sebagai jalan keluar dari masa pandemi.
Ia menerangkan, skenario pascapandemi merupakan kerja kolektif skala nasional yang dilakukan secara bertahap dengan target dan indikator yang jelas, terukur dan obyektif.
Apa saja tiga fase dalam skenario pascapandemi itu?
Pertama, fase supression dengan target utama menekan angka kasus dan kematian secara drastis dalam tiga hingga empat bulan.
"Fase ini menerapkan strategi pull and push yakni kombinasi pembatasan sosial dan pelacakan secara masif dan terpadu," ungkap ilmuwan dari Nanyang Technological University ini.
Fase kedua yakni fase stabilization dengan tujuan utama mengendalikan skala penularan pada tingkat tertentu dan mempersiapkan pembukaan aktivitas sosial ekonomi secara parsial, misalnya sekolah dan perkantoran.
"Di fase kedua ditekankan pengembangan teknik pengendalian risiko penularan virus corona khususnya terkait sirkulasi udara yang diterapkan di sektor-sektor berisiko tinggi misal pabrik, restoran dan mal," kata Sulfikar.
Pelibatan komunitas sebagai ujung tombak pelacakan dan isolasi, juga disebut penting dilakukan di fase kedua ini.
Fase ketiga yakni normalization, fase dimana secara keseluruhan pandemi dapat terkendali dan masyarakat sudah bisa hidup secara normal.
Bagaimana untuk melihat dicapainya fase ketiga tersebut?
Indikator utama fase normalization adalah rerata tes positif di bawah satu persen dan jumlah kasus harian di bawah 1.000.
(*)