Intisari-online.com - Konflik Laut China Selatan mencapai babak baru setelah China mulai menerapkan peraturan di laut internasional tersebut.
Selama ini China hanya dianggap beretorika saja, dan kegarangan mereka di Laut China Selatan bisa dikalahkan oleh Angkatan Laut AS dan sekutunya.
China sepertinya sadar agar bisa lebih menguasai, mereka perlu tak hanya melakukan pengawasan di teritorial tersebut, tapi juga dengan menghadang tantangan administratif.
Akhir pekan kemarin, Beijing mengumumkan jika mulai 1 September China mengharuskan kapal-kapal asing untuk "melaporkan informasi rinci mereka" kapanpun mereka memasuki Laut China Selatan.
China merasa Laut China Selatan adalah perairan wilayah mereka.
Negara-negara lain telah dengan cepat bertanya bagaimana dan di mana tepatnya persyaratan ini akan dipakai.
Media pemerintah China, Global Times, melaporkan ini sebagai peraturan baru yang dikenalkan oleh Administrasi Keamanan Maritim China.
Peraturan dibuka dengan mendeklarasikan:
KOMENTAR