Intisari-Online.com – Meski sudah berjalan beberapa lama, nyatanya banyak orang yang masih tidak mau menerima program vaksinasi Covid-19.
Maka, kini vaksinasi Covid-19 mulai diterapkan secara luas sebagai persyaratan untuk bisa memasuki suatu tempat atau acara.
Saat seseorang akan memasuki mal atau pusat perbelanjaan, wajib vaksin menjadi persyaratan utama, bahkan ini juga sebagai syarat SKD CPNS di Jawa, Madura, dan Bali.
Cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia pun terus meningkat, seiring mulai diberlakukannya wajib vaksin sebagai syarat akses tempat publik.
Sayangnya, masih ada saja sebagian orang yang enggan atau menolak untuk divaksin.
Anggapan bahwa tubuh sudah memiliki sistem kekebalan atau antibodi alami, menjadi salah satu alasan penolakan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, sehingga merasa tidak perlu disuntik vaksin.
Benarkah demikian?
Berikut ini penjelasan dari dokter.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR