Hal ini juga mencegah potensi kebocoran data karena pencetakan sertifikat vaksin yang dilakukan pihak lain.
Wiku juga menekankan jika tidak mencetak sertifikat maka bisa mencegah potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini sertifikat vaksinasi jadi syarat mutlak dalam berbagai aktivitas.
Termasuk yang utama adalah syarat bepergian tidak hanya untuk perjalanan darat tapi juga udara dan laut.
Dokumen ini juga digunakan untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mall.
Ada juga wacana bahwa sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa mengakses sejumlah layanan publik.
Syarat ini tujuannya agar masyarakat mau ikut serta dalam vaksinasi di daerah.
KOMENTAR