Intisari-online.com - Setelah sebelumnya pemerintah menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat bepergian, kini pemerintah malah mengingatkan masyarakat untuk tidak gegabah mencetak sertifikat vaksin Covid-19.
Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, mengatakan ternyata mencetak sertifikat vaksin Covid-19 berbahaya bagi masyarakat.
Hal ini karena QR code yang ada di sertifikat vaksin mengandung data pribadi yang rahasia.
"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," ujarnya dilansir dari Kompas.com dalam siaran Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 via kanal You Tube Sekretariat Presiden.
Sebagai gantinya, masyarakat diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk kebutuhan penggunaan sertfikat tersebut.
Data soal status vaksin seseorang bisa diakses dengan mudah dan cepat lewat aplikasi tersebut.
Tidak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin dengan alasan perlu dibawa-bawa saat bepergian, seperti yang banyak beredar di pasaran saat ini.
Penggunaan aplikasi ini dapat melindungi data pribadi seseorang agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
KOMENTAR