Masih melansir Kompas.com, penerimaan honor itu tentunya menjadi sorotan Pansus Covid-19 DPRD Jember.
Perilaku mengambil untung sangat tidak pas dilakukan di tengah kondisi pandemi.
“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan,” papar Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat, seperti dilansir Kompas Regional, Kamis (26/8/2021).
Lebih lanjut Hadi mendesak agar para pejabat penerima honor segera mengembalikan honor yang tidak etis tersebut.
Ia mengatakan honor itu seharusnya dikembalikan atau digunakan untuk penanganan Covid-19.
Bupati Hendy sendiri memang mengakui ia mendapatkan honor sebagai pengarah tim pemakaman jenazah Covid-19.
Namun ia mengaku baru sekali menerima honor.
Hendy menggunakan dalih jika honor sudah diatur dalam regulasi resmi.
KOMENTAR