Intisari-online.com - Pemerintahan yang kompak memang memberi hasil yang apik dan bagus yang bisa dilihat dari suatu negara.
Namun beda cerita jika kekompakan itu adalah kompak dalam hal korupsi dan penggelapan dana.
Siapa sangka, hal inilah yang terjadi di salah satu negara tetangga Indonesia yaitu Filipina.
Sebelumnya, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte telah menyetujui rencana melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat di kota-kota besar, termasuk Metro Manila dalam 2 minggu terakhir.
Namun sementara ia tampak menyeimbangkan risiko kesehatan dan pemulihan ekonomi, terkuak laporan tentang dana pemerintah yang tidak digunakan yang ternyata mampu mendorong respon pemerintah melawan Covid-19.
Laporan ini menyeret nama Duterte Sang Presiden dan Menteri Kesehatan Filipina, Fransisco Duque III.
Melansir Asia Times, Kamis 19 Agustus kemarin, Departemen Kesehatan Filipina (DOH) melaporkan kasus harian tertinggi kedua Filipina di angka 14.895, membuat angka total infeksi nasional mencapai 1.791.003 dan 30.881 kematian serta 1.648.402 pasien pulih.
Di tengah wabah, kematian dan lumpuhnya ekonomi, laporan terbaru dilaporkan oleh Komisi Audit (COA), badan konstitusi independen Filipina mengklaim ada 67.32 miliar Peso (Rp 19 Triliun) dana bantuan dan penanganan Covid-19 tidak digunakan atau bahkan kurang dimanfaatkan, termasuk di DOH.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR