Intisari-online.com - Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang.
PPKM diterapkan di Jawa - Bali.
Kali ini PPKM dilaksanakan sampai 23 Agustus 2021.
Sebagai koordinator PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut diterapkan beberapa penyesuaian untuk perpanjangan PPKM ini.
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Luhut Kembali Gunakan Angka Kematian untuk Indikator Penilaian PPKM
Saat ini kapasitas pengunjung mal ditambahkan.
Semula hanya 25% yang dibolehkan, kali ini naik menjadi 50%.
"Untuk itu, pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang bisa melakukan uji coba ini. Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas kunjungan menjadi 50 persen," ujar Luhut saat jumpa pers virtual, Senin (16/8/2021) dilansir dari Kompas.com.
Restoran di dalam mal juga sudah bisa melayani dine-in atau makan di tempat.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR