Penulis
Intisari-online.com -PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan kembali diperpanjang samapi 23 Agustus 2021.
Untuk itu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan angka kematian dipakai lagi sebagai indikator evaluasi level PPKM.
PPKM diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meluas.
PPKM diterapkan dalam sejumlah tingkatan berdasarkan hasil penilaian penanganan
pandemi Covid-19. "Minggu depan itu akan bisa kita umumkan kembali. Indikator ini dikelurkan sementara sejak minggu lalu," ujar Luhut saat konferensi pers, Senin (16/8).
Luhut menyebut keputusan menghapus sementara indikator kematian akibat adanya masalah dalam pendataan.
Yang ia gunakan sebagai contoh adalah satu daerah yang angka kasus kematiannya melonjak sebagai dampak baru masuknya data sejak beberapa bulan sebelumnya.
"Kasus seperti ini banyak kita temukan di kabupaten/kota lain," terang Luhut.
Sebagai informasi situasi pandemi terbagi menjadi 5 level.
Dari terkecil yakni level 0 yang menunjukkan tidak ada penularan hingga tertinggi level 4 dengan kapasitas respon yang terbatas.
Penilaian untuk menentukan level situasi suatu wilayah terbagi menjadi dua hal yang dibandingkan.
Yakni level transmisi penularan dengan kapasitas respon sistem kesehatan di wilayah tersebut.
Tingkat transmisi komunitas ditentukan menggunakan tiga indikator utama, yaitu jumlah kasus, jumlah kasus rawat dan jumlah kematian Covid-19 dengan dihitung per 100 ribu penduduk per minggu.
Kapasitas respon kesehatan juga ditentukan berdasarkan tga indikator utama.
Pertama adalah positivity rate dari testing mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus dan keterisian tempat tidur perawatan.
Kemudian semua penilaian memiliki ambag batas yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
Jika daerah dengan transmisi penularan level 4 dan kapasitas respon yang dimiliki terbatas maka masuknya dalam assesment level 4.
Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, angka kematian Covid19 di Indonesia masih tinggi.
Dalam penerapan PPKM level 4 satu pekan terakhir, rata-rata angka kematian sebanyak 1.466 orang per hari.