Find Us On Social Media :

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Hadirkan Vaksin, Panduan PPKM, dan Perayaan HUT RI Secara Virtual

By Alek Kurniawan, Minggu, 15 Agustus 2021 | 15:45 WIB

Paparan update Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Jumat (13/8/2021).

Intisari-Online.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Dr Penny K Lukito, MCP memastikan, pihaknya selalu melakukan pengujian dan pengkajian terhadap semua vaksin yang masuk ke Indonesia. Badan POM juga menjamin bahwa semua vaksin aman, berkhasiat, dan bermutu.

"Semua vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan POM, yaitu izin penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA)," ujar Penny dalam rilis yang diterima Intisari-Online.com, Minggu (15/8/2021).

Dalam proses pengkajian untuk menilai khasiat dan keamanan vaksin Covid-19, Badan POM bekerja sama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory on Immunization (ITAGI), dan para ahli terkait lain.

Terkait dengan EUA, lanjut Penny, Badan POM telah memberikan izin EUA kepada enam jenis vaksin Covid-19, yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19 (produksi Bio Farma–Sinovac), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).

Baca Juga: Banyak Kasus Vaksinasi Tertunda Karena Tidak Punya NIK, Ini Ternyata yang Harus Anda Lakukan

Sebelum didistribusikan dan digunakan, Badan POM melakukan pengawalan mutu terhadap setiap batch vaksin yang sudah mendapatkan EUA tersebut melalui sampling. Setelah itu Badan POM melakukan pengujian di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan dalam rangka lot release.

Tidak hanya itu, Penny mengatakan, Badan POM juga terus mengawasi jalannya vaksinasi di Indonesia agar pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar dan aman.

"Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan. Kami juga melakukan sampling dan pengujian dalam rangka pengawasan mutu serta surveilan keamanan vaksin atau pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dinas kesehatan (dinkes) seluruh Indonesia," papar Penny.

Karenanya, dia meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melakukan vaksinasi untuk mencegah infeksi Covid-19.

Kalaupun terinfeksi, lanjutnya, vaksinasi dapat mengurangi risiko sakit berat yang diakibatkan oleh virus SARS-CoV-2.

Baca Juga: Banyak Negara Meragukannya, Negara Asean Ini Justru Puji Habis-habisan Vaksin China dan Akan Terus Menggunakannya

"Selain vaksinasi, yang tidak boleh dilupakan adalah disiplin pada protokol kesehatan (prokes), terutama memakai masker dan mematuhi aturan pembatasan mobilitas yang ditetapkan pemerintah," kata Penny.