Mereka sudah ditangkap.
"Jadi kami jelaskan kami telah mengamankan sekitar 24 orang yang diduga melakukan penyebaran selebaran yang sifatnya provokasi terhadap masyarakat," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, AKP Setiyanto di Mapolres Blora, Rabu (11/8/2021).
"Pada saat itu memang sempat meresahkan masyarakat, sehingga kami melakukan penyelidikan mulai pas kemarin kejadian sampai hari ini Alhamdulillah mengamankan 24 orang tersebut," katanya.
Untuk motif para pelaku, Setiyanto mengatakan terduga pelaku melakukan aksi ini karena terdampak pandemi Covid-19.
"Untuk motifnya kami masih mendalami, namun sempat wawancara dengan terduga pelaku, dia ini karena ada dampak pandemi Covid-19," jelasnya.
"Sehingga dia intinya dari kelompoknya itu ingin cari sangu ke para pengusaha, baik itu di bidang perdagangan di indomaret, pasar modern, dan orang-orang yang dianggap mampu dalam bidang usaha," terangnya.
Selebaran bahasa Jawa itu memuat nama Surosentiko Samin.
Ia adalah tokoh penentang penjajahan Belanda di masa lalu.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR