Media Vietnam Sampai Keheranan, Ternyata Kasus Dinar Candy Kenakan Bikini Turut Disorot Media Luar Negeri, Hingga Sebut Kondisi Menyedihkan Indonesia Akibat Covid-19

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Penyesalan Datang di Akhir, Dinar Candy Bersimpuh Minta Maaf Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Sang DJ Juga Bongkar Kondisi Terbaru Sang Ayah Usai Tau Beritanya
Penyesalan Datang di Akhir, Dinar Candy Bersimpuh Minta Maaf Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Sang DJ Juga Bongkar Kondisi Terbaru Sang Ayah Usai Tau Beritanya

Intisari-online.com - Belakangan viral kasus Dinar Candy, artis sekaligus DJ dari Indonesia ini melakukan protes Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, dalam aksinya ia melakukan protes dengan cara tidak senonoh, yakni mengenakan bikini.

Lalu Dinar Candy berdiri di samping mobil sambil membawa tulisan aksi protes di ibukota Jakarta.

"Tindakannya tidak sesuai dengan norma budaya dan agama," kata Azis Andriansyah, Kapolsek Jakarta Selatan.

Baca Juga: Seharusnya Bisa Mencicipi Cuan dari Bonus Demografi di Tahun 2021, Indonesia Malah 'Kesulitan Bernapas' di Momen Puncak Bonus Demografi Ini Akibat Covid-19, Inilah Datanya

Meskipun didakwa melanggar undang-undang tentang pornografi, Candy belum ditangkap.

Baik Polres Jakarta Selatan maupun Candy mau berkomentar saat dihubungi wartawan.

Kasus Dinar Candy ini pun sampai disorot oleh media Vietnam 24h.com.vn, yang mengatakan "Indonesia: Memprotes pembatasan Covid-19, DJ wanita seksi menanggung akibatnya."

Menurut Reutersada 6-8 melaporkan bahwa Candy, 28, mengorganisir protes di jalan untuk memprotes perintah pembatasan perjalanan karena epidemi Covid-19.

Baca Juga: Ganasnya Varian Delta Membunuh 150 Anak Indonesia Tiap Minggunya, Bagaimanakah Masa Depan Generasi Muda Indonesia Pasca Pandemi Covid-19 Nanti Berakhir?

Undang-undang pornografi Indonesia yang kontroversial memiliki hukuman maksimal 10 tahun penjara atau Rp5 miliar (hampir 350.000 USD) bagi siapa saja yang melanggarnya.

Sejak Juli lalu, Indonesia menghadapi gelombang kedua Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta.

Presiden Joko Widodo memerintahkan perpanjangan pembatasan sosial hingga awal pekan depan.

Pada 4 Agustus, Indonesia melewati tonggak menyedihkan ketika lebih dari 100.000 orang meninggal karena Covid-19.

Total kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini adalah 3.607.863 dan pasien sembuh sebanyak 2.996.478 orang.

Selain di Indonesia kondisi menyedihkan juga dialami Filipina, pada 6 Agustus kembali memberlakukan perintah blokade ketat untuk mencegah penyebaran varian Delta.

Selama dua minggu ke depan, 13 juta orang yang tinggal di Kawasan Metropolitan Manila akan menjalani penguncian paling ketat sejak wabah Maret lalu.

Baca Juga: Negara-negara Miskin Sejagat Sudah Sampai Mengemis, Australia dan China Malah Saling Sabotase demi Sumbang Vaksin Covid-19 untuk Negara Ini, Ada Udang di Balik Batu?

Varian Delta kini telah menyebar ke 16 kota di Kawasan Metropolitan Manila.

Pemerintah Filipina telah membentuk satuan tugas untuk menjaga orang-orang di rumah.

Hanya staf medis, pekerja penting dan perlu, orang yang membutuhkan perawatan kesehatan mendesak atau pergi ke tempat vaksinasi, yang bisa keluar.

"Kartu karantina" juga dikeluarkan untuk rumah tangga, yang memungkinkan hanya satu orang per rumah tangga yang keluar untuk membeli bahan makanan, persediaan medis, dan kebutuhan lainnya.

"Kami melihat setiap kota sebagai 'gelembung kecil' di dalam gelembung yang lebih besar," kata Kepala Polisi Filipina Guillermo Eleazar kepada wartawan.

Hingga 6 Agustus, Filipina memiliki 28.673 kematian dari total 1.638.345 kasus dan 1.535.375 sembuh karena Covid-19.

Artikel Terkait