Intisari-online.com -Kejadian penginjakan kepala warga Papua menjadi topik yang justru semakin runyam.
Melansir Reuters, pemerintah Indonesia sudah menyatakan permintaan maaf atas tindakan dua aparat TNI yang melakukan aksi tersebut,
Sebuah video yang viral menunjukkan pria bernama Steven Yadohamang bertengkar dengan pemilik bubur warung ayam yang kemudian dilerai dua prajurit TNI AU.
Steven lalu terlihat didorong paksa oleh salah satu prajurit dengan menekuk tangannya dan menjatuhkannya ke trotoar, kemudian petugas lain yang mengenakan sepatu lars terlihat menginjak kepala Steven.
Insiden ini memicu pertikaian aparat keamanan Indonesia dengan penduduk asli Papua.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, Rabu 28/7/2021 menyebutkan pihaknya mengecam tindakan aparat.
Tindakan tersebut ia gambarkan sebagai "bentuk penggunaan kekuatan berlebihan dan tindakan yang melanggar hukum".
Moeldoko juga menyebutkan warga Papua tidak bersenjata, tidak melakukan perlawanan dan telah diidentifikasi sebagai penyandang disabilitas.
Selanjutnya juru bicara TNI Angkatan Udara, Indan Gilang Buldansyah mengatakan kedua prajurit tersebut akan diajukan ke pengadilan milliter.
Beberapa kasus rasis oleh aparat terhadap orang Papua telah menjadi perhatian.
Tahun lalu, Victor Mambor, jurnalis Papua, mengaku tidak bisa mengakses akun Twitter-nya setelah mengunggah video insiden Merauke.
Twitter mengatakan akun Victor telah diretas.
Rekaman kejadian itu dibagikan lagi secara luas di media sosial, memicu kembali tuduhan perlakuan rasis oleh aparat terhadap orang Papua.
Dengan kasus ini, pengacara HAM Veronica Koman yang saat ini tinggal di Australia membandingkan kejadian yang dialami Steven dengan kejadian viral George Floyd.
Floyd adalah warga Amerika Serikat kulit hitam yang tewas di tangan aparat polisi, yang kemudian menggerakkan gerakan protes #BlackLivesMatter tahun 2020 lalu.
"Ini jelas bukan kejadian pertama kali. Pada 2016, mahasiswa Papua Barat Obby Kogoya juga diinjak kepalanya oleh aparat keamanan Indonesia," kata Veronica.
Baca Juga: Viral Video Warga Papua Diseret dan Ditindih Oknum TNI AU, Terungkap Awal Mula hingga Kondisi Korban
"Tapi pengadilan malah memutuskan dia bersalah," ujarnya.