Penulis
Intisari-online.com -Kasus anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua di Merauke makin bertambah runyam.
Kasus tersebut menyebabkan Komandan Lanud (Danlanud) Johannes Abraham Dimara, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dicopot dari jabatannya.
Dari video yang beredar, dua anggota TNI AU berusaha melerai cekcok antara seorang warga Papua dan pemilik warung makan.
Video merekam anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua yang dituding berbuat onar.
Video itu dengan cepat viral, menyebabkan Presiden Joko Widodo ikut memerhatikannya.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Jokowi memberikan tanggapan terkait insiden yang mendapat kecaman luas.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta Kolonel Pnb Herdy Arief dicopot per Rabu 28/7/2021 malam.
Ia juga memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
Baca Juga: Viral Video Warga Papua Diseret dan Ditindih Oknum TNI AU, Terungkap Awal Mula hingga Kondisi Korban
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021), dilansir dari Fotokita dari Tribunnews.
Hadi menilai Herdy dan Dansatpom tidak dapat membina anggotanya, dan memutuskan keduanya sebaiknya dicopot.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," pungkasnya.
Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dilantik menjadi Danlanud Johannes Abraham Dimara (DMA) atau Danlanud Merauke sejak 7 Juli 2020 lalu.
Ia baru memegang jabatan selama setahun lebih ketika mendapat sanksi ini.
Herdy sudah menyampaikan permohonan maaf atas arogansi dua anggotanya yang menginjak warga Merauke, Papua.
Selain terhadap korban yang bernama Steven, ia juga meminta maaf kepada masyarakat Papua.
"Saya Danlanud Merauke meminta maaf yang sedalam-dalamnya atas apa yang dilakukan kedua anggota saya. Mereka melakukan tindakan yang sangat berlebihan," ujarnya saat keterangan pers, Selasa (27/7/2021).
"Sehingga sekali lagi kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," kata dia, Selasa (27/7/2021), dilansir dari Tribun-Papua.com.
"Kami juga akan bertanggungjawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," pungkasnya.
Persoalan antara pihak Herdy dan Steven sudah diselesaikan secara kekeluargaan, jika ada cidera maka Herdy akan bertanggung jawab secara medis.
"Penyelesaian sudah secara kekeluargaan. Kami akan bertanggung jawab jika Steven mengalami cidera," katanya.
Ia menjelaskan dua oknum yang bersalah, Serda D dan Prada V sangat berlebihan dalam bertindak.
Keduanya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Keduanya sedang diamankan untuk saat ini.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Serda D dan Prada V awalnya karena keduanya akan membeli makan di rumah makan Padang, Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Keduanya melihat keributan yang terjadi antara pedagang bubur ayam di dekat rumah makan Padang dengan pria bernama Steven tersebut.
Steven diduga mabuk dan memeras pedagang bubur ayam serta pemilik rumah makan Padang, dan sejumlah pembeli.
Serda D dan Prada V berinisiatif melerai keributan tersebut dan membawa Steven keluar dari warung.
"Pas beliau (oknum TNI AU-red) datang pas dia dalam keadaan mabuk, lalu kemudian dia lihat onar di sana."
"Sehabis itu saya tidak tahu lagi karena melayani orang," terang pemilik rumah makan Padang, Rahmat, dilansir dari Tribunnews.
Rahmat mengungkapkan Steven memang suka memeras warga dalam kondisi mabuk, tapi ia sebenarnya orang baik jika sedang sadar.
"Sering juga memaksa orang untuk mengambil uang dari parkiran. Tapi, kalau dia tidak mabuk dia baik, tapi kalau dia mabuk memang agak onar dia," terangnya.
Sayang, Serda D dan Prada V melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan Steven.