Intisari-online.com - Beberapa waktu lalau sebuah kabar menyebutkan Indonesia harus turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah.
Hal ini disebutkan oleh Bank Dunia, yang menyebutkan status indonesia turun dari negara menengah ke atas turun menjadi negara menengah ke bawah.
Hal ini disebabkan oleh penuruan pendapatan per kapitan disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Rupanya turunnya status Indonesia, ini bisa berdampak signifikan di bidang ekonomi Indonesia.
Hal ini akan mempengaruhi sektor ketenagakerjaan dan kualitas pertumbukan ekonomi nasional.
Oleh sebab itu ini mengkhawatirkan bagi rakyat Indonesia, karena akan berdampak pada angkatan tenaga kerja.
Angkatan tenaga kerja Indonesia mencapai 140 orang, harusnya dibarengi dengan adanya peningkatan pada status pendapat negara.
Hal ini disampaikan Direktur Center of Economic Law Studies (CELIOS) Bhima Yudisthira, dikutip dari Tribunnews.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR