6. Indonesia (nomor 2 di Asia; tahun 2020: nomor 1)
7. Argentina (tahun 2020: nomor 3)
8. Bolivia (tahun 2020: nomor 4)
9. Kosta Rika (tahun 2020: nomor 26)
10. Polandia (tahun 2020: nomor 34)
Pada 2020 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengakui Indonesia adalah negara paling kompleks untuk berbisnis sehingga kemudian pemerintah melakukan terobosan melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Luhut mengutip laporan lembaga konsultan dan riset, TMF Group, mengenai Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) yang menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling kompleks untuk berbisnis dari 77 negara lainnya.
Dilansir Kompas.com dari Antara, Selasa (1/12/2020), Luhut mengatakan, "Kalau melihat survei tersebut, Indonesia jadi negara yang sangat rumit untuk berbisnis. Kami jujur soal ini. Ini juga alasan di balik Omnibus Law."
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR