Intisari-Online.com - Ada sebuah tradisi Timor Leste yang sempat dilarang selama pendudukan Indonesia, kemudian dihidupkan kembali setelah kemerdekaannya.
Seperti diketahui, Timor Leste berintegrasi dengan Indonesia sekitar 24 tahun lamanya setelah pasukan Indonesia menginvasi wilayah bekas jajahan Portugis tersebut.
Timor Leste menjadi provinsi ke-27 Indonesia saat itu, provinsi termuda yang tentunya harus mengikuti aturan pemerintah Indonesia.
Rupanya, selama pendudukan Indonesia, tradisi Timor Leste yang dikenal sebagai 'Tara Bandu' dilarang di wilayah tersebut.
Tara Bandu merupakan sebuah hukum adat yang berlaku bagi berbagai kelompok etnis asli Timor-Leste, yang secara kolektif menyebut diri mereka sebagai Maubere .
Hukum adat tersebut termasuk mengatur bagaimana masyarakat Timor Leste memperlakukan orang-orang yang dianggap merusak alam sekitar, baik disengaja maupun tidak.
Misalnya yang terjadi pada seorang warga bernama Buru-Bara dan keempat rekannya pada Oktober 2012 lalu.
Melansir Mongabay News (26/10/2018), Sepulang memancing, mereka tak sengaja membakar pohon asam setelah lupa mematikan api yang mereka nyalakan di bawah pohon tersebut.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR