Intisari-Online.com - Amerika Serikat kembali menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada negara-negara sekutunya jika mereka membeli sistem senjata Rusia, sebuah langkah yang dapat berdampak signifikan bagi negara-negara di Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken baru-baru ini memperingatkan Turki agar tidak memesan batch kedua sistem rudal S-400 Rusia.
The Countering America's Adversaries Through Sanctions Act, atau CAATSA, adalah undang-undang federal AS yang diperkenalkan pada tahun 2017 yang mewajibkan AS untuk menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melakukan "transaksi signifikan" dengan sektor pertahanan Rusia, seperti melansir Middle East Eye, Kamis (27/5/2021).
Meskipun ada peringatan serupa tentang prospek memicu sanksi CAATSA, Mesir baru-baru ini mendorong kesepakatan $ 2 miliar untuk 24 jet tempur Su-35 Flanker-E canggih dari Rusia. Sudah menerima pengiriman setidaknya lima dari jet tempur itu.
Meski AS kerap memberikan sanki kepada negara-negara yang membeli senjata dari Rusia, AS sendiri dengan bebasnya menjual senjatanya ke Timur Tengah.
Tak terkecuali pada Israel, meski banyak pihak yang mengecamnya karena Israel menggunakannya untuk membombardir Jalur Gaza.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR