Tambah Lagi Status Zona Merah Covid-19 di 7 Provinsi, Karena Libur Lebaran?

K. Tatik Wardayati

Editor

ilustrasi Covid-19
ilustrasi Covid-19

Intisari-Online.com – Libur Lebaran menyebabkan bertambahnya status zona merah karena Covid-19 di 7 provinsi di Indonesia?

Nyatanya, daerah berstatus zona merah Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Hingga saat ini, Indonesia telah mencatatkan 1.791.221 kasus virus corona sejak konfirmasi pertama pada Maret tahun 2020.

Angka tersebut sudah termasuk 5.034 kasus positif baru yang dilaporkan pada hari Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Tak Hanya Aktif Koarkan Pembantaian Umat Muslim, Kelompok Hindu Ini Juga Gondol Dana Covid-19 di AS

Tidak hanya itu, Indonesia juga melaporkan 144 kematian baru akibat Covid-19, sehingga total menjadi 49.771 orang yang meninggal akibat virus ini.

Mencapai 96.187 jumlah kasus yang aktif, ini menjadi salah satu angka tertinggi di Asia.

Beberapa waktu yang lalu banyak warga yang nekat mudik saat Lebaran menjadi salah satu potensi penyebab bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

Berikut ini daftar daerah berstatus zona merah Covid-19 di Indonesia, yang tersebar di 7 provinsi:

Baca Juga: 'Aku Tak Bisa Temukan Detak Jantungnya, Tubuhnya Sudah Dingin', Kala Covid-19 India Hasilkan Generasi Dokter Penuh Trauma, Termasuk para Junior yang Terpaksa Berada di Garis Depan

Sumatera Utara

Deli Serdang

Sumatera Selatan

Kota Palembang

Sumatera Barat

Agam

Kota Payakumbuh

Riau

Indragiri Hulu

Kota Pekanbaru

Baca Juga: Salut! Perusahaan Ini Tetap Beri Gaji Karyawannya yang Meninggal karena Covid-19 India Hingga Usia Pensiun, Bahkan Biaya Pendidikan Anak Karyawan Tersebut Ditanggung Sampai Kuliah

Jawa Tengah

Wonogiri

Jawa Barat

Kota Cirebon

Jambi

Tanjung Jabung Barat

Kota Jambi

Terdapat beberapa indikator yang digunakan untuk menetapkan suatu daerah menjadi status zona berisiko ini, yaitu epidemiologi, surveilans kesehatan, serta pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Disebut Sebagai Wabah Baru Karena Infeksi Ribuan Orang di India, Akankah Wabah Infeksi Jamur Hitam Menyebar Seperti Covid-19? Begini Penjelasannya

PPKM Mikro di 34 Provinsi

Pemerintah mengumumkan rencana untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 provinsi, pada Senin (24/5/2021).

PPKM Mikro di semua provinsi tersebut akan berlaku pada 1 – 14 Juni 2021.

"Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Namun, tercatat baru 4 provinsi yang akan menerapkan PPKM mikro, yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Menurut Airlangga, bertambahnya cakupan wilayah PPKM mikro karena adanya kenaikan kasus Covid-19.

"Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, mengalami kenaikan kasus aktif," ujar dia.

Tidak hanya 3 wilayah tersebut, tenyata 7 provinsi lainnya juga mengalami kenaikan kasus aktif, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Resmi Disebut Sebagai Wabah! Infeksi Jamur Hitam di India Ternyata Telah Menginfeksi 9.000 Penduduknya, Konon Lebih Mengerikan Dari Covid-19,

Angka kasus aktif Covid-19 mencapai 5,32 persen hingga 23 Mei 2021, atau sedikit naik dibandingkan pekan sebelumnya.

Sementara, tren kasus harian Covid-19 juga mengalami kenaikan dari yang semula di kisaran angka 3.800 – 4.000 kasus, kini menjadi 5.000 kasus setiap hari.

Indonesia perlu mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 dalam 4 – 5 minggu ke depan, menurut Airlangga.

Ada kemungkinan juga dalam kurun waktu tersebut, terjadi kenaikan kasus virus corona akibat dampak dari libur Lebaran. (Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Baca Juga: Peringatan Suram WHO Jika Pandemi Covid-19 Telah Berakhir, Kemungkinan Hal Mengerikan Ini Akan Terjadi Setelah Covid-19 Sudah Selesai

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait