Majelis Umum PBB menyetujui resolusi pada 29 November 1947, yang mensyaratkan pembagian Palestina menjadi negara Yahudi dan Palestina.
Sementara negara-negara Arab, terutama Palestina, menentang keputusan tersebut.
Sehari setelah keputusan pembagian, geng Yahudi bersenjata unit Haganah, yang didirikan oleh Zionis, mengambil alih area yang disiapkan untuk tempat tinggal Yahudi.
Segera setelah mandat Inggris selesai di Palestina, organisasi bersenjata mengumumkan pembentukan Israel oleh David Ben Gurion pada 14 Mei 1948.
Menyusul peristiwa tersebut, Liga Arab membentuk pasukan gabungan dengan pasukan dari berbagai negara di bawah kepemimpinan seorang komandan Suriah untuk membantu Palestina melawan serangan geng-geng Zionis bersenjata.
Meski lemah dalam hal persenjataan dan perlengkapan, pasukan ini mendapatkan kembali kendali atas wilayah Palestina yang direbut oleh geng-geng Zionis bersenjata.
Akibat bentrokan tersebut, gencatan senjata pertama dicapai pada 11 Juni 1948 dengan keputusan Dewan Keamanan PBB (DK PBB).
Keputusan gencatan senjata menetapkan bahwa para pihak tidak akan melampaui posisi mereka dan tidak menambah jumlah tentara dan pasukan yang bertempur.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR