Intisari-Online.com -Tanggal 15 Meikemarin warga Palestina memperingati Hari Nakba atau The Catastrophe di tengah serangan Israel di tanah yang diduduki.
Hari Nakba menandai pengusiran paksa terhadap hampir 800.000 warga Palestina dari rumah mereka di Palestina yang bersejarah pada tahun 1948.
Melansir Anadolu Agency, Sabtu (15/5/2021), 73 tahun yang lalu, ratusan warga Palestina terpaksa meninggalkan desa dan kota mereka di Palestina.
Mereka pun mengungsi ke negara-negara tetangga seperti Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Sebagian warga Palestina lainnya mengungsi ke Jalur Gaza dan Tepi Barat di tengah meningkatnya serangan geng Zionis untuk membuka jalan bagi pembentukan negara Israel.
Terlepas dari penderitaan mereka selama puluhan tahun, warga Palestina masih terus menegaskan hak mereka untuk kembali ke rumah dan desa mereka di Palestina.
Mereka berusaha menemukan cara untuk membuat hak-hak mereka ini dapat dicapai.
Konflik Palestina-Israel dimulai pada tahun 1917 ketika pemerintah Inggris, dalam Deklarasi Balfour, menyerukan "pembentukan Palestina sebagai rumah nasional bagi orang-orang Yahudi".
Menurut Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS), Nakba mengakibatkan perpindahan hampir 800.000 dari 1,4 juta orang Palestina yang tinggal di Palestina bersejarah pada tahun 1948 di 1.300 desa dan kota.
Di sisi lain, orang Palestina saat ini dihadapkan pada penindasan dan serangan Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya di tanah air mereka.
Serangan udara Israel di Gaza sejak 10 Mei menewaskan sedikitnya 139 orang, termasuk 39 anak-anak dan 22 wanita, serta melukai 950 orang.
Serangan udara di Gaza didahului oleh ketegangan berhari-hari dan agresi Israel di Yerusalem Timur yang diduduki.
Ratusan warga Palestina diserang oleh pasukan dan pemukim Israel di Masjid Al-Aqsa dan di lingkungan Sheikh Jarrah.
Ketegangan menyebar dari Yerusalem Timur yang diduduki ke Gaza setelah kelompok perlawanan Palestina di sana bersumpah untuk membalas serangan Israel jika serangan-serangan itu tidak dihentikan.
Keputusan partisi Palestina dan Perang Arab-Israel 1948
Perang Arab-Israel 1948, yang terjadi bersamaan dengan pendirian Israel, tidak meringankan penderitaan rakyat Palestina dan tidak dapat menghentikan pendudukan tanah dan pengusiran mereka.
Majelis Umum PBB menyetujui resolusi pada 29 November 1947, yang mensyaratkan pembagian Palestina menjadi negara Yahudi dan Palestina.
Sementara negara-negara Arab, terutama Palestina, menentang keputusan tersebut.
Sehari setelah keputusan pembagian, geng Yahudi bersenjata unit Haganah, yang didirikan oleh Zionis, mengambil alih area yang disiapkan untuk tempat tinggal Yahudi.
Segera setelah mandat Inggris selesai di Palestina, organisasi bersenjata mengumumkan pembentukan Israel oleh David Ben Gurion pada 14 Mei 1948.
Menyusul peristiwa tersebut, Liga Arab membentuk pasukan gabungan dengan pasukan dari berbagai negara di bawah kepemimpinan seorang komandan Suriah untuk membantu Palestina melawan serangan geng-geng Zionis bersenjata.
Meski lemah dalam hal persenjataan dan perlengkapan, pasukan ini mendapatkan kembali kendali atas wilayah Palestina yang direbut oleh geng-geng Zionis bersenjata.
Akibat bentrokan tersebut, gencatan senjata pertama dicapai pada 11 Juni 1948 dengan keputusan Dewan Keamanan PBB (DK PBB).
Keputusan gencatan senjata menetapkan bahwa para pihak tidak akan melampaui posisi mereka dan tidak menambah jumlah tentara dan pasukan yang bertempur.
Dengan keputusan ini, bentrokan di wilayah tersebut terhenti selama empat minggu, Palestina dan pasukan Arab tetap terikat dengan gencatan senjata.
Namun, melanggar gencatan senjata, Israel meningkatkan kekuatan militernya selama empat minggu gencatan senjata.
Singkatnya, gencatan senjata yang dicapai atas intervensi internasional menghasilkan keseimbangan yang menguntungkan Israel.
Negara-negara seperti AS dan Inggris, yang mengabaikan pelanggaran gencatan senjata Israel, juga mencegah negara-negara Arab memperoleh senjata dan peralatan.
Pasukan Israel merebut kota-kota itu satu per satu setelah gencatan senjata pertama dan setelah itu, gencatan senjata kedua dideklarasikan oleh DK PBB pada 15 Juli 1948.
Meskipun ada gencatan senjata, Israel melanjutkan serangannya.
DK PBB mengeluarkan keputusan pada 29 Desember 1948, yang mengakhiri perang. Setelah keputusan ini, Perang Arab-Israel berakhir.
Negara-negara Arab, yang telah maju di wilayah Palestina pada awalnya, menarik diri dari tanah tersebut dan mendukung Israel.
Nakba: Penderitaan berlanjut selama 73 tahun
Perang antara negara-negara Arab dan Israel tidak dapat mencegah pendudukan Israel di Palestina.
Deklarasi kemerdekaan Israel di wilayah Palestina yang bersejarah pada 14 Mei 1948 menandai awal dari serangkaian bencana bagi Palestina selama beberapa dekade.
Sebagian besar tanah Palestina diduduki, ribuan orang Palestina tewas dalam pembantaian sistematis.