Dengan disepakatinya Perjanjian Roem Royen, akhirnya Soekarno dan Hatta dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949.
Untuk diketahui, dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948, Presiden Soekarno dan para Tokoh Bangsa Indonesia lainnya diasingkan oleh Belanda ke daerah-daerah terpencil.
Itu dilakukan bertujuan untuk membuat mereka terisolir dari pergaulan dunia internasional. Mereka disebar ke beberapa lokasi berbeda, juga berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Selain itu, setelah pemerintahan pulih, pada 13 Juli 1949 diadakan sidang kabinet RI yang pertama.
Baca Juga: Pancasila sebagai Sistem Filsafat untuk Menunjang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR