Intisari-Online.com - Konflik Israel-Palestina menyisakan sebuah pertanyaan, kenapa Palestina tidak punya tentara, Angkatan Laut, atau Angkatan Udara?
Jawabannya adalah karena Palestina tidak diakui sebagai negara, tetapi mereka memiliki Pasukan Keamanan Nasional Palestina, yaitu paramiliter dari Otoritas Nasional Palestina (PNA).
Pasukan itu hampir mencakup semua bidang kecuali Paspampres, Keamanan Dalam Negeri, dan Intel.
Melansir situs Welcome to Palestine, sejak Kesepakatan Oslo 1993 berlaku pasukan ini beroperasi di wilayah yang dikendalikan PNA.
Pada 2003 organisasi-organisasi itu lalu bergabung menjadi Badan Keamanan Palestina yang tanggung jawabnya mencakup penegakan hukum secara umum.
Perjanjian bilateral antara PNA dan Israel membatasi ukuran, persenjataan, dan struktur pasukan.
Perjanjian tersebut memberi Israel hak meninjau calon yang direkrut dan menahan persetujuan jika mereka mau.
Pada 2007 Pasukan Keamanan Nasional Palestina berjumlah sekitar 42.000 prajurit.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR