Intisari-Online.com - Konflik Israel-Palestina menyisakan sebuah pertanyaan, kenapa Palestina tidak punya tentara, Angkatan Laut, atau Angkatan Udara?
Jawabannya adalah karena Palestina tidak diakui sebagai negara, tetapi mereka memiliki Pasukan Keamanan Nasional Palestina, yaitu paramiliter dari Otoritas Nasional Palestina (PNA).
Pasukan itu hampir mencakup semua bidang kecuali Paspampres, Keamanan Dalam Negeri, dan Intel.
Melansir situs Welcome to Palestine, sejak Kesepakatan Oslo 1993 berlaku pasukan ini beroperasi di wilayah yang dikendalikan PNA.
Pada 2003 organisasi-organisasi itu lalu bergabung menjadi Badan Keamanan Palestina yang tanggung jawabnya mencakup penegakan hukum secara umum.
Perjanjian bilateral antara PNA dan Israel membatasi ukuran, persenjataan, dan struktur pasukan.
Perjanjian tersebut memberi Israel hak meninjau calon yang direkrut dan menahan persetujuan jika mereka mau.
Pada 2007 Pasukan Keamanan Nasional Palestina berjumlah sekitar 42.000 prajurit.
Hamas yang menguasai Gaza juga memiliki sayap militer bernama Brigade Izz Ad-Din Al Qassam, yang dibentuk pada awal 1990-an sebagai gerakan perlawanan bersenjata melawan pasukan pendudukan Israel.
Namun, Hamas terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Israel, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Mesir, dan Jepang, meski Jepang secara terbuka mengakui bahwa Hamas secara demokratis memenangkan pemilu Palestina 2006.
Sementara itu Rusia, Turki, China, dan Swiss tidak memasukkan Hamas sebagai organisasi teroris.
Khusus untuk sayap militernya, Brigade Izz Ad-Din Al Qassam terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Inggris, Australia, dan Selandia Baru.
Izz Ad-Din Al Qassam adalah bagian integral dari Hamas dan berada di bawah ideologi mereka.
Akan tetapi brigade itu memiliki kemandirian yang cukup besar dan pemimpin sendiri.
Sayap militer itu juga menganggap diri mereka sebagai kekuatan perlawanan yang sah melawan pasukan pendudukan Israel, sehingga termasuk salah satu jawaban kenapa Palestina tidak punya tentara.
(*)