Intisari-Online.com - Ketegangan antara Israel dan Palestina akhirnya pecah menjadi bentrokan berdarah yang sangat mengerikan di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Setelah hampir 4 tahun berlalu, kedua belah pihak akhirnya kembali terlibat bentrokan terparah sejak 2017.
Bentrokan kali ini, seperti halnya bentrokan-bentrokan lain yang sudah terjadi lebih dari setengah abad, dipicu oleh upaya Israel untuk terus memperluas pemukiman Yahudi.
Pemukiman-pemukiman tersebut dibangun dengan cara yang dikecam oleh berbagai negara di penjuru dunia: merampas tanah dan rumah milik warga Palestina.
Ya, hampir seluruh dunia mengutuk aksi pendudukan yang dilakukan oleh Israel atas properti-properti milik rakyat Palestina.
Namun, semua kecaman tersebut pada akhirnya dianggap hanya angin lalu setelah Donald Trump mengizinkan aksi Israel kala dirinya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.
Pengakuan AS ini pada akhirnya membuat Israel merasa undang-undang yang dibuatnya setengah abad silam pantas ditegakkan.
Sebuah undang-undang yang dianggap sebagai salah satu peraturan paling rasis sepanjang kehidupan manusia pasca-Perang Dunia II.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR