Intisari-Online.com - Penolakan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid terkait label teroris terhadap KKB Papua oleh pemerintah terpatahkan oleh data dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pernyataan dari Usman Hamid yang menekankan bahwa selama ini KKB selalu menjadi korban pelanggaran HAM oleh pihak TNI-Polri Indonesia bergeser menjadi pertanyaan besar?
Sebab, melalui data yang dipaparkan oleh Mahfud MD, kondisi di lapangan justru malah sebaliknya.
Memang data apa yang disampaikan oleh Mahfud MD? Berikut rinciannya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah secara resmi dimasukan ke dalam kategori organisasi teroris.
Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU menjadi landasan dari keputusan tersebut.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, Mahfud juga menyebut bahwa banyak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, hingga anggota DPRD Papua yang sudah memberikan dukungan kepada pemerintah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR