Intisari-Online.com - Menerbitkan berita tentang kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina, kini puluhan jurnalis ditahan di penjara Israel.
Mereka ditahan hanya karena melakukan pekerjaan mereka dan meliput peristiwa yang terjadi di wilayah Tepi Barat.
Bahkan, hal memilukan terjadi pada seorang jurnalis Palestina bernama Alaa Al-Rimawi.
Al-Rimawi (34) merupakan seorang reporter dan koordinator saluran Al Jazeera Mubasher, selain menjalankan perusahaan media.
Melansir middleeastmonitor.com (MEMO), Al-Rimawi telah menghabiskan sekitar sepuluh tahun delapan bulan di penjara Israel.
Terakhir kali dia ditangkap yaitu pada 2018, karena kiprahnya di media.
Al-Rimawi yang merupakan direktur TV Al-Quds di Tepi Barat ditangkap bersama beberapa wartawan yang bekerja dengannya.
Saat penangkapannya, pasukan Israel menyerbu markas saluran tersebut.
Mereka menyita semua perangkat yang terkait dengan pekerjaannya, termasuk kamera, alat perekam, dan lainnya.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR