Intisari-Online.com - Dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad S.A.W menjelaskan sunah makan sahur.
Dalam hadis riwayat Bukhari nomor 1923 dan Muslim nomor 1095 yang berbunyi:
Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.
Penjelasan hadis yang lain:
Baca Juga: Ingin Tetap Sehat Sepanjang Ramadhan? Pastikan Asupan Nutrisi Selalu Terjaga
Sahur adalah makanan yang penuh berkah.
Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat berselawat kepada orang-orang yang makan sahur. (Hadis riwayat Ahmad).
Setelah melaksanakan sahur, kemudian umat muslim disunahkan untuk mengakhiri sahur sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Makan sahur disunahkan di bagian akhir atau mendekati fajar (subuh).
Mengutip dari laman nu.or.id, Nabi Muhammad S.A.W menganjurkan umatnya untuk melaksanakan sahur di waktu yang tepat.
Seperti berbuka puasa disunnah untuk sahur, dalam hadis disunnahkan mengakhiri sahur.
Dalam hadis riwayat Ahmad, “Umatku berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur”.
Menurut Abu Bakar Al-Kalabazi, maksud dari mengakhirkan sahur tersebut ialah makan sahur di sepertiga terakhir malam. Dalam kitabnya Bahrul Fawaid disebutkan bahwa:
"Nabi SAW pernah ditanya, malam apa yang paling didengar (doa)? Sepertiga terakhir malam, tegas Nabi SAW."
Baca Juga: Sering Minum Es Saat Buka Puasa Bisa Sebabkan Sakit Tenggorokan, Ini Lima Obat Alaminya
Dalam hadits lain, Nabi SAW berkata, "Mengakhirkan sahur ialah bagian dari fitrah.
Kemungkinan menghakhiri sahur ialah dikerjakan di sepertiga terakhir malam.
Sepertiga malam merupakan waktu yang tepat untuk berdoa, memohon ampunan, dan hajat dikabulkan Allah SWT."
Baca Juga: Ini Cara Berpuasa yang Benar Bagi Penderita Penyakit Refluks Gastroesofagus
Dalam penjelasan hadis tersebut, tujuan untuk mengakhiri sahur tak hanya makan dan minum.
Mengakhiri sahur ini diiringi dengan ibadah lainnya seperti salat, zikir, dan berdoa.
(*)