Sudah Dibebaskan 20 Tahun Lalu dari Jeruji Besi, Penjahat Ini Malah Kepergok Masih Tinggal Dipenjara, Tak Disangka Ini Alasanya Ogah Keluar dari Penjara

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara

Intisari-online.com - Rasanya penjara adalah tempat yang paling dibenci oleh semua orang.

Hampir semua orang yang melakukan kejahatan akan menerima hukuman dijebloskan ke dalam penjara dalam waktu tertentu.

Tentu saja hal itu sangat tidak diinginkan oleh semua orang di dunia.

Bahkan, mereka akan merasa lega dan senang setelah selesai menjalani masa hukuman tersebut, karena merasa bebas.

Baca Juga: 'Di Indonesia Pemakai Narkoba Dianggap Lebih Buruk dari Teroris' Pengakuan Mengejutkan Tahanan Penjara Indonesia yang Berhasil Melarikan Diri dengan Memanjat Tembok Raksasa Ini, Nasibnya Tragis

Akan tetapi bagaimana jadinya jika ada seorang penjahat yang justru merasa betah tinggal di penjara.

Bahkan saking betahnya, ia sampai ogah meninggalkan penjara meski masa hukumannya telah selesai.

Menurut Daily Mail, penjahat itu adalah Osvaldo Longobuco, yang ditemukan tinggal di penjara padahal sudah 20 tahun lalu dibebaskan.

Keinginan tulus orang ini untuk tetap tinggal dipenjara justru tidak diterima oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Gagal Lenyapkan Lawan Putin dengan Racun, Rusia Disebut Bunuh Navalny Perlahan-lahan dalam Penjara, 'Mereka Telah Mencoba untuk Membunuhnya'

Menurut Daily Mail, Osvaldo Longobuco, 75, mengatakan kepada seorang pengacara bahwa dia merasa bahagia di penjara Sierra Chica.

Dengan alasan karena tempat itu sangat aman.

Penjara itu terletak 321 kilometer barat daya ibu kota Argentina, Buenos Aires.

Osvaldo tetap di penjara Sierra Chica hingga 12 April tahun ini meski telah menyelesaikan masa hukumannya pada 10 Agustus 2001.

Osvaldo bahkan bisa dibebaskan lima tahun sebelum masa jabatannya tahun 2001, tetapi tidak mengajukan karena dia tidak punya rumah untuk kembali.

Pada 12 April, Osvaldo meninggalkan penjara.

Hakim Alejandro Horacio Lugo menandatangani perintah untuk membebaskan tahanan berusia 75 tahun itu.

"Penjara adalah tempat Osvaldo merasa aman, ada tempat untuk makan dan tidur, tetapi penahanan ini adalah tidak bisa melanjutkan," kata Hakim.

Baca Juga: Begitu Hits di Indonesia, Klakson Telolet di Negeri Jiran Malah Berujung Denda Rp 7 Juta dan Kurungan Penjara, Apa Sebabnya?

Harian Argentina Clarin melaporkan bahwa Osvaldo ditangkap pada 28 Februari 1979 dan dinyatakan bersalah atas pembunuhan 10 bulan kemudian.

Korban Osvaldo juga diidentifikasi sebagai Elvira Casimira Orellana.

Namun, detail kasus tersebut tidak diungkapkan.

Osvaldo, yang bernama lengkap Osvaldo Alejandro Longobuco Calidoni, mengatakan kepada pengacara pembela.

Bahwa dia tidak lagi berhubungan dengan anak-anak dan teman-temannya.

Osvaldo ingin tetap di penjara untuk mengkompensasi kejahatan yang telah dilakukan kepada masyarakat.

Artikel Terkait