Intisari-online.com - Kantor kedutaan Korea Utara (Korut) di Malaysia resmi ditutup dan para diplomat Korea Utara diusir pada Minggu 21/3/2021.
Dilansir dari Kompas.com, penutupan Kedubes Korut dilakukan setelah Pyongyang memutus hubungan diplomatiknya dengan Malaysia pada Jumat (19/3/2021).
Penutupan terjadi karena kasus ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat (AS).
Korut menyebut ekstradisi itu kejahatan yang tak bisa diampuni, yang dilakukan di bawah ketaatan buta pada tekanan Amerika.
Malaysia sudah lama menjadi sekutu Korea Utara tapi hubungan memburuk setelah saudara tiri Kim Jong-Un dibunuh di bandara Kuala Lumpur tahun 2017.
Mun Chol Myong, warga Korut yang diekstradisi ke "Negeri Paman Sam", menghadapi tuduhan pencucian uang karena diduga mengekspor barang terlarang ke Korea Utara dan itu melanggar sanksi.
Setelah Pyongyang memutuskan hubungan, Malaysia memberi waktu 48 jam bagi para diplomat Korea Utara untuk meninggalkan "Negeri Jiran".
AFP melaporkan, hari ini bendera Korea Utara dan sebuah plakat diturunkan dari bangunan kedutaan negara, yang berupa rumah besar di kawasan elite Kuala Lumpur. Gerbangnya pun dirantai.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR