Malaysia Mencak-Mencak Sadar Hubungan Mesranya Dengan Korea Utara Terancam Bubar, Malaysia Malah Ancam Balik Korea Utara Akan Lakukan Hal Ini

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Menurut putusan pengadilan Malaysia, pengusaha asal Korea Utara itu akan diekstradisi ke Amerika setelah dianggap bersalah.
Menurut putusan pengadilan Malaysia, pengusaha asal Korea Utara itu akan diekstradisi ke Amerika setelah dianggap bersalah.

Intisari-online.com - Belakangan ini hubungan mesra antara Malaysia dan Korea Utara dikabarkan terancam bubar.

Menurut laporan terbaru, Korea Utara mengancam akan putuskan hubungan diplomatiknya dengan Malaysia.

Semua bermula dari tuduhan malaysia kepada seorang pengusaha Korea Utara yang terancam akan di ekstradisi oleh Malaysia ke AS.

Karena diketahui, pengusaha asal Korea Utara itu dituduh melakukan pencucian uang di negeri Jiran.

Baca Juga: Perkara All England Makin Memanas, Siapa Sangka di Masa Lalu Inggris Pernah Menaruh Sentimen Pada Indonesia Gegara Perkara Ini, Sampai Berniat 'Musnahkan' Indonesia

Menurut putusan pengadilan Malaysia, pengusaha asal Korea Utara itu akan diekstradisi ke Amerikasetelah dianggap bersalah.

Mendengar hal itu tampaknya Korea Utara tak terima dengan tuduhan Malaysia.

KCNA, mengatakan negara ini akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Setelah pengadilan Malaysia memutuskan bahwa seorang pengusaha Korea Utara, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat setelah dituduh melakukan pencucian uang.

Baca Juga: Sempat Berteman dekat Dengan Malaysia, Korea Utara Ngamuk dan Ancam Putuskan Hubungan dengan Negeri Jiran Perkara Ini Ternyata yang Jadi Pemicunya

Pengusaha Korea yang tinggal di Malaysia tersebut dituduh memasok barang mewah yang dilarang dari Singapura ke Pyongyang (Korea Utara).

Hal ini dianggap melanggar sanksi PBB.

Pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa orang ini dapat diekstradisi ke AS, menghadapi tuduhan pencucian uang.

"Insiden yang mengejutkan dunia adalah murni produk dari dukungan anti-Korea Utara yang diciptakan dari kebijakan permusuhan AS yang mengerikan," kata KCNA.

"Bertujuan untuk mengisolasi dan mencekik negara kita dan meringkuk. Pemerintah Malaysia yang pro-Amerika," jelas KCNA.

"Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengumumkan untuk memutuskan semua hubungan diplomatik dengan Malaysia," KCNA menambahkan.

Baca Juga: Bukan Kacang Lupa Kulitnya, Mantan Pemulung yang Sukses Jadi Pengusaha Ini Ajak 300 Warga Desa Naik Helikopter Selama Enam Hari

"Karena tindakan permusuhan terhadap Korea Utara karena menderita tekanan AS," imbuh KCNA.

KCNA menyatakan bahwa pengusaha di atas ikut serta dalam kegiatan perdagangan luar negeri yang sah.

KCNA memperingatkan bahwa pemerintah Malaysia akan bertanggung jawab penuh atas segala akibat yang ditimbulkan antara kedua negara.

KCNA juga memperingatkan AS akan membayar harga yang pantas sebagai manipulator di balik layar dan merupakan biang kerok utama dalam insiden ini.

Menanggapi Korea Utara, menurutChannel News Asia, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengumumkan akan menutup kedutaan Malaysia di Pyongyang.

Sebagai tanggapan Malaysia akan memerintahkan semua diplomat di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.

Baca Juga: Berada di Jurang Kebangkrutan, 'Perdana Menteri Korup' Malaysia Ini Terungkap Pernah Nyaris Jual Malaysia ke China, Pantas Saja Malaysia Hanya Pasrah Saat Wilayah Maritimnya Diobok-obok China

"Malaysia mengutuk keputusan Korea Utara untuk memutuskan hubungan diplomatik. Ini tidak bersahabat, dadakan, tidak ada semangat saling menghormati," Kementerian Luar Negeri Malaysia mengumumkan.

Sebelumnya, Korea Utara mengumumkan putusnya hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan di negara Asia Tenggara itu memutuskan bahwa seorang warga Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat karena dugaan pencucian uang.

Kementerian luar negeri Korea Utara juga memperingatkan Washington harus "membayar harganya".

KCNA tidak menyebutkan nama warga Korea yang dipermasalahkan.

Namun pada awal Maret, pengadilan di Malaysia memutuskan kasus warga negara Korea Utara Mun Chol Myong yang bisa diekstradisi ke Amerika Serikat.

Mun ditangkap pada pertengahan 2019 setelah AS menuduh warga Korea Utara melakukan pencucian uang melalui front agency.

Ia mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.

Mun telah mencari cara untuk melawan perintah ekstradisi ke AS, dengan alasan perintah itu bermotif politik.

Artikel Terkait