Intisari-Online.com - Jangan berani-berani menulis tweet bahwa militer China korup.
Atau, senjata China itu tidak berfungsi.
Setidaknya jangan katakan apa pun secara online yang membuat Tentara Pembebasan Rakyat terlihat buruk.
Jika Anda melakukannya, Anda bisa masuk penjara.
Dilansir dari National Interest, Pemerintah China telah merancang undang-undang yang akan mengkriminalisasi penyebaran "rumor" online mengenai militer China.
"Proposal itu menyerukan untuk mengubah dan meningkatkan hukum dan peraturan."
"Termasuk Hukum Pidana negara itu, untuk menciptakan sistem litigasi yang lebih baik untuk perangkat hukum yang lebih jelas."
"Lebih berwibawa dan kuat terhadap rumor terkait militer online," kata media yang dikelola pemerintah China.
Pejabat China khawatir bahwa Internet dan media sosial bisa memuat berita palsu, meskipun orang lain mungkin mengatakan benar.
"Dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari 10.000 komentar fitnah terkait militer muncul secara online setiap tahun," keluh Jiang Yong, seorang legislator China dan komisaris politik Komando Garnisun PLA Beijing.
Satu rumor online mengklaim bahwa China "menawarkan pinjaman sebesarRp 42 triliun ke India sebagai imbalan atas mundurnya mereka" dari wilayah sengketa yang diklaim oleh China.
"Juga, beberapa selebriti online dengan sengaja mengangkat isu-isu hotspot yang berhubungan dengan militer, mencoreng citra tentara dan menimbulkan pertengkaran antara militer dan warga sipil, yang telah menciptakan pengaruh politik dan sosial yang sangat buruk," kata Jiang.
Beberapa "rumor" cukup norak.
"Setelah skandal pelecehan seksual di sekitar taman kanak-kanak di Beijing pecah pada tahun 2017, seorang wanita ditahan sebentar karena menuduh kasus tersebut terlibat melayani anggota PLA," kata South China Morning Post.
"Tuduhannya kemudian dibantah oleh militer."
Selain itu, "10 orang juga ditahan atau diperingatkan sebentar oleh otoritas lokal pada 2015, karena 'mengarang dan menyebarkan rumor' tentang PLA," kata surat kabar itu.
Undang-undang baru tersebut mengikuti undang-undang tahun 2018 yang mengkriminalisasi "fitnah" terhadap "pahlawan dan martir", termasuk pahlawan perang.
Para pemimpin Tiongkok mungkin juga khawatir tentang korupsi yang terus-menerus di dalam militer.
Memelihara Internet akan menjadi cara lain untuk menahan publikasi masalah ini.
Undang-undang ini cocok "dengan pola umum upaya PLA yang meningkat untuk membentuk opini publik," kata Adam Ni, pakar militer China dari Australia, kepada National Interest.
"PLA telah menjadi cukup menonjol di media China dalam beberapa tahun terakhir, sebagian karena telah menjadi kebanggaan bagi banyak orang China."
"PLA telah menjadi pembentuk aktif opini publik baik melalui media pemerintah maupun media sosial."
"Keterlibatan aktif di media sosial, video promosi berkualitas tinggi, serta undang-undang dan peraturan baru adalah beberapa cara yang digunakannya untuk membentuk narasi publik dalam kaitannya dengan militer. "
Tetapi bagi militer Tiongkok, media sosial dapat menjadi senjata bermata dua "Saya pikir PKC (Partai Komunitas Tiongkok) dan PLA khawatir bahwa dengan lanskap media sosial yang sangat terhubung, kritik terhadap militer dapat menjadi bola salju di luar kendali yang menyebabkan kerusakan pada gengsi militer," tambah Ni.
"Ini mencerminkan upaya pemerintah China untuk mengkriminalisasi apa yang dicirikan sebagai 'rumor' dan 'fitnah' online."
Agar adil, ada orang dan institusi di Amerika Serikat yang ingin mengkriminalisasi rumor dan "berita palsu".
Pemblokiran kriminalisasi tersebut adalah perlindungan konstitusional yang menjaga kebebasan berbicara.
Tetapi bagi pemerintah otoriter seperti Rusia dan China, yang popularitas dan bahkan legitimasinya bertumpu pada prestise militer mereka, kebebasan sipil mengambil tempat duduk belakang.
(*)